Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa kericuhan dalam peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), murni dipicu oleh dinamika internal.
Tokoh perdamaian tersebut menyatakan insiden pengibaran bendera Bulan Bintang merupakan bentuk ketidakpuasan antarkelompok mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan tidak ditujukan kepada pemerintah pusat.
Dalam keterangannya di kediaman pribadinya di Jakarta Selatan, JK menjelaskan bahwa agenda awal peringatan sejatinya adalah doa dan zikir untuk mengenang penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Namun, situasi berubah memanas ketika aksi pengibaran bendera GAM memicu gesekan fisik dengan aparat keamanan di lokasi. JK menilai hal ini sebagai ekspresi kekecewaan kelompok tertentu terhadap kepemimpinan internal di Aceh.
"Ini tuntutan perbaikan internal di Aceh, bukan mendemo pemerintah pusat. Ada ketidakpuasan terhadap pimpinan eks GAM di sana," ujar JK.
Ia menambahkan bahwa perdamaian Aceh tetap solid meski terjadi insiden tersebut. Selama dua dekade terakhir, Aceh telah berhasil menyelenggarakan empat kali pemilihan kepala daerah secara aman, yang menurut JK merupakan bukti nyata dari stabilitas politik yang telah berakar di masyarakat setempat.
JK juga membantah keras spekulasi yang mengaitkan insiden Banda Aceh dengan isu instabilitas nasional atau potensi kerusuhan menjelang HUT RI ke-81.
Menurutnya, narasi yang beredar di media sosial mengenai ancaman keamanan nasional tidak relevan dengan fakta di lapangan. Ia memandang pengibaran bendera tersebut lebih sebagai simbol aspirasi kelompok kecil daripada upaya menghidupkan kembali konflik bersenjata.
Menutup pernyataannya, JK mengimbau Gubernur dan Wali Nanggroe untuk segera mengambil langkah mediasi dan kembali ke Banda Aceh guna menyelesaikan perselisihan internal tersebut.
Ia berharap para pemimpin daerah dapat meredam situasi agar kedamaian yang telah dirasakan seluruh elemen masyarakat Aceh selama 21 tahun tetap terpelihara tanpa gangguan provokasi lebih lanjut.
