Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi membantah narasi yang beredar luas di media sosial terkait klaim bahwa pemerintah akan menerapkan kembali status Darurat Operasi Militer (DOM) di Provinsi Aceh mulai 1 September 2026.
Kabar menyesatkan tersebut muncul menyusul insiden kericuhan dalam peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada Sabtu (15/8/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa kondisi keamanan di Bumi Serambi Mekkah saat ini berada dalam keadaan normal dan sangat kondusif.
Ia memastikan tidak ada rencana maupun kebijakan untuk menerapkan operasi militer pada awal September mendatang sebagaimana isu yang digulirkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Situasi dan kondisi di Aceh normal serta kondusif, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Saya tekankan dengan tegas bahwa tidak ada operasi militer,” ujar Mayjen TNI Nas dalam keterangan resminya pada Selasa (18/8/2026).
Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang, bijak dalam menyaring informasi, dan tidak mudah terhasut oleh pemberitaan palsu yang bertujuan menciptakan keresahan publik.
Isu ini semakin diperparah dengan beredarnya tangkapan layar artikel hoaks yang mencatut nama media nasional Kompas.com. Artikel palsu tersebut menggunakan judul provokatif yang menyatakan Aceh resmi menjadi wilayah DOM.
Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin, menyatakan bahwa konten tersebut adalah produk jurnalistik palsu dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan redaksi mereka.
Amir menjelaskan terdapat perbedaan signifikan pada karakter visual, gaya bahasa, penulisan judul, hingga jenis font yang digunakan dalam unggahan hoaks tersebut jika dibandingkan dengan standar editorial Kompas.com.
Pihak berwenang dan jajaran redaksi media mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang terhadap setiap informasi yang diterima melalui platform digital. Penegasan ini diharapkan dapat meredam disinformasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian yang telah terjaga di Aceh selama lebih dari dua dekade.
.png)